Polres Sumba Barat, Berhasil diamankan 2 (dua) ekor kuda tanpa dilengkapi
dengan KTPT yang diangkut dengan menggunakan mobil pick up warna hitam dengan
No.Pol ED 8565 B yang dikemudikan oleh laki – laki inisial JD pada hari Selasa
tanggal 11 April 2017 sekitar pukul 11.00 Wita di Desa Manuwolu, Kecamatan
Mamboro, Kabupaten Sumba Tengah. Kini barang bukti berupa 2 (dua) ekor kuda
jantan warna napas dengan ciri – ciri cap pipi kanan WO3 dan cap paha belakang
kiri R5 dan kuda jantan warna hitam dengan ciri – ciri cap pipi kanan WO5 dan
cap paha belakang bagian kiri R5 serta mobil pick up carry No. Pol ED 8564 B
telah diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Mamboro. Dua orang pelaku inisial
JD dan AN sekarang juga masih menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan
lebih lanjut akan keberadaan 2 (dua) ekor kuda yang telah mereka angkut.
Terkuaknya peristiwa ini bermula dari laporan warga, dimana kronologis
kejadiannya 2 (dua) ekor kuda tersebut telah dibeli dari seorang laki -laki
inisial M, dengan harga 1 ekor 5 juta rupiah (2 ekor 10 juta rupiah). Kemudian
2 ekor kuda tersebut dibawa dengan tujuan Kampung Lokory, Desa Lokory,
Kabupaten Sumba Barat, namun tepat di jalan persimpangan Tanakandungka 2 ekor
kuda tersebut diturunkan oleh pelaku inisial OA bersama pelaku inisial AN untuk
ditunggangi. Melihat kejadian ini warga masyarakat sekitar langsung memberikan
informasi kepada anggota Polsek Mamboro. Dan sekitar pukul 22.30 Wita 4 orang
anggota Polsek Mamboro yang dipimpin langsung oleh Kasium Polsek Mamboro BRIPKA
LUISCO H KOTE menuju ke TKP dan mengejar para pelaku, dan akhirnya berhasil
mengamankan 2 orang pelaku dan 2 (dua) ekor kuda, serta mobil Pick up yang
digunakan untuk mengangkut kedua ekor kuda tersebut. Sedangkan 1 orang pelaku
lainnya inisial OA berhasil melarikan diri.
Ternyata kedua ekor kuda tersebut merupakan kuda hasil curian milik
Umbu Pendi, Kampung Watukapepi, Desa Kondamara, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba
Timur yang hilang pada hari Minggu sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. Pihak
Polsek Mamboro akan mengusut tuntas kasus ini dan segera menangkap salah satu
tersangka yang melarikan diri.
Penulis : Faris Budiono
Editor : I Gede Eka Kumbara
Publish : I Putu Pasek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar