Mendengar adanya pencurian hewan
ternak di Kabupaten Sumba Barat bukan lagi sesuatu yang mengagetkan, ini sudah
menjadi sebuah perinstiwa yang seringkali terjadi. Pada Hari Kamis tanggal 20
April 2017, sekitar pukul 03.00 Wita, sebuah tindak pidana pencurian hewan ternak
(Babi) milik Agustinus di Kampung Watu Poyo Desa Waimakaha Kecamatan Kodi
Balaghar Kabupaten Sumba Barat Daya. Dengan adanya percurian hewan ternak (babi)
tersebut, warga di kampung tersebut ikut untuk membantu pencarian hewan ternak
tersebut, setelah beberapa waktu dicari, ditemukanlah hewan ternak tersebut
disekitar rumah seorang lelaki berinisial RK, tanpa membuang waktu korban dan
para warga langsung menginformasikan penemuan hewan ternak tersebut kepaka
Kepala Dusun setempat. Sesampainya dirumah Kepala Dusun, saudara RK langsung
memberitahukan bahwa babi tersebut di dibawa oleh 2 (dua) orang lelaki yakni saudara
AM dan DDP, dan mengikatnya di sekitar rumah saudara RK. Setelah beberapa saat,
pelaku berinisial AM langsung diringkus dan pelaku DDP berhasil melarikan diri.
Pelaku yang diringkus langsung dibawa ke polsek Kodi Pangedo. Kepolisian Sektor
Kodi Bangedo terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan tersangka
yang sempat melarikan diri.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Selain Tinjau Vaksinasi, Kapolri Saksikan Langsung Donor Plasma Konvalesen
Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan vaksinasi di Polda NTT sekaligus menyaksikan langsung donor plasma konvale...
-
T enggelamnya seorang remaja di Pantai Waikelo, Kab. Sumba Barat Daya kembali terjadi. Kejadian tersebut bermula pada hari Rabu 25 Ja...
-
Sepanjang hari Sumba diguyur hujan yang cukup deras dan tak henti-henti. Deras dan tingginya curah hujan di musim penghujan kali ...
-
Akhir-akhir ini Kantor Pemerintah Daerah Sumba Tengah seringkali mengalami pencurian atas barang-barang inventaris kantor berupa baran...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar