Kejadian tersebut bermula dari
bertemunya saudara LD yang hendak pulang kerumah dengan seorang laki – laki berinisial
LLD di Kampung Prai Kajowa, Desa Tebara,
Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat sekitar pukul 09.00 Wita. Pada
saat saudara LD dan LLd bertemu, tanpa diduga saudara LLD mengeluarkan bahasa
yang kurang berkenan (memaki) kepada LD dan sempat mengancam “ kau tunggu saya
dirumahnya kau sebentar”, namun saudara LD tidak menghiraukan makian ataupun
bahasa ancaman yang dilontarkan saudara LLD, saudara LD pun melanjutkan
perjalanannya kembali kerumah.
Sekitar pukul 16.30 Wita, saudara
LD bersama kedua temannya yakni saudara SSK dan ASB sedang duduk – duduk di depan rumah (bale - bale) LD, saudara LLD
mendatangi rumah dari saudara EDB (keponakan LLD) yang berdekatan dengan rumah
LD. Sesampainya dirumah saudara EDB, saudara LLD lagi – lagi mengeluarkan
bahasa yang memaki saudara LD, mendengar dirinya dimaki oleh saudara LLD, LD
bersama SSK dan ASB mendatangi rumah milik EDB tempat keberadaan saudara LLD. Sesampainya
LD dirumah EDB, LD langsung bertanya kepada EDB mengapa dirinya di maki oleh LLD, berawal dari
pertanyaan itulah terjadi pertengkaran mulut antara LD yang ditemani kedua
temannya yakni SBK dan ASB melawan EDB. Tidak hanya sampai disitu, pertengkaran
tersebut berakhir dengan perkelahian menggunakan senjata tajam (parang) yang
berakibat saudara LD, SBK dan EDB harus dilarikan kerumah sakit karena terkena
senjata tajam (parang). Melihat kejadian tersebut, saudara LLD langsung
melarikan diri. Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Polres
Sumba Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar