Akhir-akhir ini Kantor Pemerintah
Daerah Sumba Tengah seringkali mengalami pencurian atas barang-barang
inventaris kantor berupa barang elektronik seperti komputer, printer, leptop
dan lain sebagainya. Kejadian pencurian ini seringkali terjadi mengingat lokasi
Kantor Pemerintah Daerah Sumba Tengah yang jauh dari pemukiman warga dan tidak
adanya penjaga malam di setiap harinya. Namun malang tak dapat ditolak, Sang Spesialis
Pencurian barang-barang di Kantor Pemerintah Daerah Sumba Tengah akhirnya
terungkap dan tertangkap. Pelaku an. ANDI
SAINGU, TOMY UMBU MAGAWI, SAPRI TAGELA PADA dan ATIS (DPO) sudah beberapa kali
melakukan aksinya di Kantor Komplek Pemerintah Daerah Makatul dan selalu
berhasil mengambil barang-barang inventaris kantor berupa komputer, printer dan
leptop. Dengan adanya kejadian ini Polres Sumba Barat melalui Kapolsek
Katikutana Kompol I KETUT SABA telah berhasil mengungkap kasus ini.
Kasus
pencurian ini terungkap bermula dari keributan yang diciptakan oleh para pelaku
di SPBU Anakalang, sehingga di kesempatan itu dengan sigap pihak Polsek
Katikutana segera mengamankan mereka, dan mengambil bukti berupa beberapa percakapan
via sms terkait penawaran barang-barang elektronik hasil pencurian mereka.
Dengan tertangkap dan terungkapnya kasus ini, pihak Polsek Katikutana mengambil
langkah untuk mengembangkan pada kasus-kasus lainnya, mengingat ini merupakan
kasus berantai dimana ada pemasok pasti ada penadah maupun pihak ketiga terkait
penjualan barang hasil curian. Dan agar peristiwa pencurian tidak terulang
kembali, diharapkan agar pihak Pemerintah Daerah Sumba Tengah untuk menyediakan
penjaga malam selama 24 jam. Besar harapan kita semua kejadian seperti ini
tidak terulang kembali, dan sudah selayaknya kita tingkatkan segi keamanan di
wilayah hukum Polres Sumba Barat ujar Bapak Kapolres AKBP MUHAMAD ERWIN. (09022017ressb.doc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar