Kejahatan bisa terjadi kapan saja dan
dimana saja, oleh karena itu jika bepergian kemapun selalu waspada akan
tindak kejahatan. Seperti yang terjadi di Desa Ole Ate, Kecamatan Kodi,
Kabupaten Sumba Barat Daya tepatnya di pasar Dimukaka. Kejadian tersebut
bermula ketika Saudara Yohanes Dapa Moda (pelapor) pulang dari pasar
Dimukaka bersama Saudara Marselinus Tamo Ama (anak pelapor), tidak jauh
dari pasar tersebut, tiba–tiba dihadang oleh 6 (enam) orang yang tak
dikenal dengan menggunakan sepeda motor dan langsung memukuli korban
dengan kayu kemudian memotong korban dengan menggunakan parang. Tidak
hanya sampai disitu, Pelakupun mengambil uang korban sebesar
Rp.15.000.000, dompet yang berisi SIM, KTP, Uang sejumlah Rp. 140.000,
dan 2 (dua) unit Handphone milik korban. Kejadian tersebut mengakibatkan
luka pada wajah, tangan dan kaki korban.
Dengan kejadian tersebut, korban
langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Kodi,
hingga kini Polsek Kodi terus melakukan penyelidikan dalam mencari para
pelaku. (ressb.doc)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar