Berdasarkan instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 180/3935/SJ tanggal 24 oktober 2016 tentang pengawasan
pungutan Liar. Kabupaten Sumba Tengah telah membentuk Satgas Saber
Pungli dan pada hari ini Jumat 12 Mei 2017 pukul 09.00 Wita yang
bertempat di Aula Bupati Sumba Tengah tepatnya di Kecamatan Katikutana
Selatan, Kabupaten Sumba Tengan telah dilaksanakan pengukuhan Satgas
Saber Pungli. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bupati Sumba Tengah Drs.
Umbu S. Pateduk dan dihadiri oleh Dandim 1613 Sumba Barat, Waka Polres
Sumba Barat, Kejari Sumba Barat, Sekda Kab. Sumba Tengah, Para Asisten
Kab. Sumba Tengah, Kepala Inspektorat Kab. Sumba Tengah, Pimpinan SKPD
Kab. Sumba Tengah,kasi Intel Kejaksaan Sumba Barat,Kabag Ops Polres
Sumba Barat, Kabag Sumda Polres Sumba Barat, Kapolsek Katikutana,
Danramil Katikutana, Kasat Binmas Polres Sumba Barat, KBO Reskrim Polres
Sumba Barat, Kasi Propam Polres Sumba Barat, Kasiwas Polres Sumba
Barat, dan Kasubag Pers Polres Sumba Barat.
Dalam kesempatan ini, Bupati Sumba
Tengah selaku penanggung jawab Satgas Saber Pungli menyampaikan
pentingnya program tersebut untuk mendukung kinerja pemerintah Kabupaten
Sumba Tengah dalam mencapai keberhasilan bersama. (ressb.doc)
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar