Sabtu, 20 Mei 2017

Temuan Kayu Ilegal oleh Polsek Loura bersama Polisi Hutan dan Aparat Desa Watukawula

Telah dilakukan pendampingan terhadap 20 orang anggota Polisi Hutan oleh Polsek Loura pada hari Kamis tanggal 18 Mei 2017 sekitar pukul 11.00 Wita, terkait pengecekan dan pendataan dokumen serta surat-surat kepemilikan pohon kayu di Kampung Kobatanarara, Desa Watukawula, Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten Sumba Barat Daya. Didampingi oleh 2 orang anggota Polsek Loura Bripka Furqon Zahidi dan Brigpol Mansyur Yangki, 20 orang anggota Polisi Hutan yang dipimpin oleh Domy Mooy berhasil menemukan kayu olahan berupa 80 lembar papan kayu jati di salah satu rumah warga inisial AW laki-laki berusia 40 tahun serta kayu gelondongan di sekitar kebun Kampung Kobatanarara kurang lebih 36 batang pohon kayu jati.
Kesuksesan dari pengecekan dan sidak hasil hutan ini tak lepas dari kerjasama yang telah dilakukan oleh beberapa pihak, yakni Polsek Loura, Polisi Hutan dan aparat desa setempat, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dusun IV Alfonsus Malo Ngongo dan Kepala Lingkungan Yosef Todo Wola dimana turut serta mendampingi selama kegiatan ini berlangsung. (ressb.doc)‎

Sumber :

Tidak ada komentar:

Selain Tinjau Vaksinasi, Kapolri Saksikan Langsung Donor Plasma Konvalesen

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan vaksinasi di Polda NTT sekaligus menyaksikan langsung donor plasma konvale...