Tim Buser Polres Sumba Barat hari ini, 15 Maret 2017 telah berhasil
menangkap seorang tersangka curanmor inisial OUD usia 28 tahun.
Peristiwa penangkapan yang terjadi pada pukul 09.00 Wita ini berhasil
menggagalkan raibnya barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, yaitu 1
unit sepeda motor merk Shogun SP 125 R dan 1 unit sepeda motor merk
Honda Beat 110. Tersangka pencurian sepeda motor ini dirasa nekat dan
cukup berani, mengingat kedua barang bukti tersebut telah dicuri di
wilayah sekitar pos polisi kota Waikabubak. Namun naas bagi sang
pencuri, karena semua aktivitas dia terekam jelas melalui CCTV, dan
akhirnya dengan sigap tim Buser Polres Sumba Barat berhasil melumpuhkan
kaki tersangka karena telah melawan anggota pada saat dilakukan
penangkapan. Bercermin dari peristiwa ini, Bapak Kapolres Sumba Barat AKBP MUHAMAD ERWIN
memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk lebih siaga dan waspada
dalam menyikapi maraknya curanmor, yang bahkan dilakukan di
wilayah-wilayah yang dirasa ramai dari area publik. Serta tak lupa,
Bapak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah
hukum Polres Sumba Barat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam
memarkir kendaraan bermotor mereka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar