Dalam rangka Operasi Simpatik Polsek Umbu Ratu nggay melaksanakan
Operasi Miras yang saat ini sedang merajalela di Pulau Sumba Khususnya. Dalam Operasi
tersebut yang dipimpin langsung Kapolsek Umbu Ratu Nggay Iptu Selef Katu,
menyita minuman keras jenis Peci sebanyak 210 liter yang dibawa menggunakan
mobil jenis Carry dengan No Pol : DK 9876 KU. Mobil tersebut datang dari arah
Kabupaten sumba Timur yang diduga akan menuju Kabupaten Sumba Barat dan Sumba
Barat Daya untuk menjual Minuman keras tersebut. Miras tersebut adalah milik dari
seseorang berinisial MM yang beralamat
di Desa. Weepatando , Kec. Wewewa Tengah , Kab. Sumba Barat Daya.
Dalam operasi tersebut, Polsek Umbu Ratu Nggay juga menyita 4 (Empat)
batang parang.
Untuk Masyarakat disekitar wilayah Kabupaten Sumba Barat, hindarilah
penjual dan mengkonsumsi miras oplosan
atau sejenisnya, karena hal tersebut dapat
membahayakandiri kita sendiri dan melanggar Hukum.
........................................................................Salam
Tribrata...............................................................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar