Jumat, 10 Maret 2017

AKSI CURANMOR DIPARKIRAN UMUM




Pada tanggal 07 Maret 2017 sekitar pukul 13.00 Wita telah terjadi tindak pidana Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor) dengan No.Pol: EA 4473 PA, No Rangka MH32BJ003EJ423297,      No mesin:  2BJ-423303, Motor jenis Mio warna biru yang sedang diparkir di garasi Rumah Sakit Lende Moripa Waikabubak.

Kejadian tersebut bermula dari korban yang bekerja sebagai Karyawan di Rumah Sakit Lende moripa menyimpan  motornya di garasi Rumah Sakit,setelah selesai bekerja korban hendak pulang kerumah, ketika korban menuju parkiran/garasi Rumah Sakit, korban melihat motornya sudah tidak ada diparkiran. Dengan kejadian tersebut korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisaan Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat, Anggota polres Sumba Barat segera membuat Laporan Polisi (LP) berdasarkan laporan dari korban, selanjutnya anggota Polres Sumba Barat melakukan tindakan sesuai  prosedur hukum.

Sebagai Masyarakat Sumba Barat dan sekitar, kejadian tersebut  secara tidak langsung mengingatkan kita semua untuk tetap waspada akan terjadinya sebuah tindak pidana, kapanpun dan dimanapu....W A S P A D A
.............................................................. Salam Tribrata...........................................................................

Tidak ada komentar:

Selain Tinjau Vaksinasi, Kapolri Saksikan Langsung Donor Plasma Konvalesen

Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tinjauan vaksinasi di Polda NTT sekaligus menyaksikan langsung donor plasma konvale...